Timur Tengah

Mediator Qatar menyebut sanksi baru AS terhadap Iran bersifat 'sepihak'

Tanggal asli: 25 Agustus 2026 21:32 Sumber: TRT World
Mediator Qatar menyebut sanksi baru AS terhadap Iran bersifat 'sepihak'

Qatar mengatakan bahwa sanksi baru AS terhadap Iran bersifat "sepihak", dan menekankan bahwa Doha melanjutkan upaya mediasinya untuk menyelesaikan konflik antara Teheran dan Washington melalui negosiasi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Majed al Ansari mengatakan pada konferensi pers mingguan pada hari Selasa bahwa Qatar tetap mendukung upaya mediasi untuk menyelesaikan konflik dan membawa AS dan Iran kembali ke meja perundingan.

Dia mengatakan kontak Qatar dengan para pihak terus berlanjut dalam beberapa pekan terakhir, namun belum ada perkembangan baru dalam proses mediasi.

Ansari menekankan bahwa semua negara Teluk mendukung upaya mencapai solusi damai terhadap konflik AS-Iran, dan mengatakan ada koordinasi penuh di antara negara-negara Teluk untuk menghadapi berbagai skenario yang timbul dari eskalasi apa pun.

Dia memperingatkan bahwa eskalasi lebih lanjut akan berdampak lebih luas baik bagi kawasan maupun dunia.

Di Selat Hormuz, Ansari mengatakan memulihkan navigasi normal melalui jalur air strategis tersebut tetap menjadi salah satu prioritas Qatar.

Dia mengatakan situasi di selat itu harus kembali seperti sebelum konflik, dan menekankan perlunya menjamin kebebasan navigasi.

Ansari menuduh Iran menutup Hormuz sebagai pelanggaran kebebasan navigasi berdasarkan hukum internasional.

Dia juga menolak upaya Iran untuk melibatkan negara-negara di kawasan setiap kali Teheran diserang oleh pihak ketiga.

Ansari menekankan bahwa Qatar tidak mendukung satu pihak terhadap pihak lain, dan mengatakan bahwa prioritasnya adalah mencapai kesepakatan di antara para pihak.

Amerika Serikat pada hari Senin meluncurkan apa yang disebutnya “Operasi Pengasingan Ekonomi”, sebuah kampanye sanksi besar-besaran yang bertujuan untuk mengisolasi Iran dari sistem keuangan global.

Di Gaza, Ansari menyerukan tekanan terhadap Israel untuk mempercepat implementasi perjanjian gencatan senjata berdasarkan rencana Presiden AS Donald Trump.

​​​​​​​“Jika Israel ingin menjadi bagian dari kawasan, Israel harus memenuhi kewajibannya,” tambahnya.

Baca Sumber Asli