Dunia

Türkiye membentuk empat subkomisi untuk menerapkan Undang-Undang Solidaritas Nasional

Tanggal asli: 25 Agustus 2026 03:45 Sumber: TRT World
Türkiye membentuk empat subkomisi untuk menerapkan Undang-Undang Solidaritas Nasional

Türkiye telah membentuk empat subkomisi untuk mengoordinasikan penerapan undang-undang yang bertujuan memperkuat persatuan nasional dan kohesi sosial, menurut dewan yang mengawasi proses tersebut.

Dewan Pengawasan dan Evaluasi, yang diketuai oleh Wakil Presiden Cevdet Yilmaz, membuat keputusan tersebut pada pertemuan pertamanya pada hari Senin.

Pertemuan dewan tersebut, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Solidaritas Nasional dan Penguatan Kohesi Sosial, berfokus pada koordinasi kerja lembaga-lembaga negara yang terlibat dalam proses tersebut dan menetapkan prosedur dan prinsip-prinsip yang mengatur kegiatan dewan tersebut, menurut pernyataan yang dibagikan oleh Yilmaz di platform media sosial AS X.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh menteri kehakiman, luar negeri, dalam negeri dan pertahanan nasional, serta kepala urusan administrasi kepresidenan, kepala Organisasi Intelijen Nasional dan sekretaris jenderal Dewan Keamanan Nasional, kata pernyataan itu.

Dewan membentuk Subkomisi Koordinasi Urusan Hukum dan Peradilan, Subkomisi Pemantauan dan Pengkajian, Subkomisi Kepatuhan dan Integrasi Sosial, serta Subkomisi Perlucutan Senjata dan Koordinasi Strategis.

Pernyataan tersebut mengatakan bahwa proses yang bertujuan untuk sepenuhnya menghilangkan terorisme dan kekerasan di Türkiye dan wilayah tersebut, menghilangkan senjata dari agenda dan memperkuat persaudaraan telah mencapai “tonggak penting”.

Dikatakan bahwa undang-undang tersebut diadopsi oleh Parlemen Turki dengan “konsensus sosial dan politik tingkat tinggi” dan mencerminkan keinginan rakyat Turki.

“Türkiye akan terus menerapkan langkah-langkah bersejarah ini dengan tekad, melalui koordinasi penuh di antara semua lembaganya, untuk memperkuat integrasi sosial,” kata dewan tersebut.

Baca Sumber Asli