Palestina

Pelapor PBB menyerukan 'kehadiran perlindungan internasional' di seluruh wilayah Palestina yang diduduki

Tanggal asli: 24 Agustus 2026 11:28 Sumber: TRT World
Pelapor PBB menyerukan 'kehadiran perlindungan internasional' di seluruh wilayah Palestina yang diduduki

Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese menyerukan “kehadiran perlindungan internasional” di Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem Timur, dan Gaza, dan mengatakan bahwa pengerahan pasukan semacam itu “benar-benar mendesak.”

“Negara-negara ketiga mempunyai kewajiban, menurut ICJ, untuk bertindak guna mengakhiri pendudukan ilegal Israel,” tulis Albanese di X, mengacu pada pendapat penasihat Mahkamah Internasional pada bulan Juli 2024 yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina melanggar hukum dan menyatakan bahwa negara-negara tidak boleh membantu dalam mempertahankannya.

Albanese juga mempertanyakan apakah upaya diplomatik Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan mekanisme “Bersatu untuk Perdamaian” Majelis Umum dapat mengatasi kebuntuan Dewan Keamanan mengenai konflik tersebut.

Mekanisme ini memungkinkan Majelis Umum untuk mempertimbangkan masalah perdamaian dan keamanan internasional ketika Dewan Keamanan tidak dapat bertindak karena kurangnya suara bulat di antara anggota tetapnya.

Dewan tersebut berulang kali tidak dapat mengambil tindakan terhadap Gaza dan Tepi Barat yang diduduki di tengah veto Amerika.

Baca Sumber Asli