Iran pada Minggu memperingatkan bahwa kapal-kapal yang gagal mematuhi peraturan transit di Selat Hormuz dapat dikenakan denda, penahanan atau penyitaan selama penyeberangan berikutnya.
Peringatan tersebut dikeluarkan oleh Otoritas Selat Teluk Persia Iran dalam sebuah pernyataan di platform media sosial AS X.
Pihak berwenang mendesak perusahaan-perusahaan yang mengangkut kargo ke atau dari Teluk untuk memeriksa daftar terbaru kapal-kapal yang dituduh melakukan pelanggaran sebelum menyewa kapal apa pun.
Dikatakan bahwa kapal-kapal yang bekerja sama dengan kapal-kapal yang sudah ada dalam daftar juga akan ditambahkan mulai Minggu, termasuk kapal-kapal yang terlibat dalam transfer kargo antar kapal, transshipment dan operasi serupa.
Kapal yang ingin dihapus dari daftar harus mengajukan permintaan resmi yang menjelaskan alasan tindakan tersebut, tambah otoritas tersebut.
Iran dan AS menandatangani nota kesepahaman pada bulan Juni melalui mediasi Pakistan dan Qatar, mengakhiri permusuhan yang dimulai pada bulan Februari, dan setuju untuk melakukan negosiasi menuju kesepakatan akhir.
Pembicaraan terhenti di tengah perselisihan mengenai implementasi memorandum tersebut dan pengaturan navigasi melalui Selat Hormuz, jalur penting bagi ekspor minyak dan gas global.