Presiden AS Donald Trump telah menyerukan pembatasan pemungutan suara melalui pos sebagai bagian dari upaya untuk menerapkan kontrol atas pemilu.
Layanan Pos Amerika Serikat (USPS) telah menerbitkan rancangan akhir peraturan yang diusulkan untuk membatasi penggunaan surat suara melalui pos di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Aturan tersebut sejauh ini telah diblokir oleh sistem pengadilan AS. Namun USPS membagikan pembaruan setebal 95 halaman pada hari Jumat sehingga peraturan tersebut dapat segera berlaku jika perintah pengadilan yang ada dibatalkan.
Berdasarkan aturan yang diusulkan, Layanan Pos tidak akan mendistribusikan surat suara melalui pos di negara bagian yang tidak mematuhi tuntutan federal mengenai catatan pemilih.
Negara-negara bagian akan diminta untuk mengidentifikasi kepada USPS setiap pemilih yang telah meminta surat suara melalui pos. Mereka juga harus mendesain ulang amplop surat suara agar menampilkan kode batang yang dapat digunakan oleh Layanan Pos untuk melacak dan mengidentifikasi materi pemungutan suara.
Dalam dokumen setebal 95 halaman, USPS berpendapat bahwa perubahan tersebut diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum federal.
“Persyaratan ini tidak berarti administrasi pemilu, juga tidak menyita sumber daya negara,” kata dokumen itu. “Sebaliknya, mereka mengatur penggunaan surat untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mendukung pelaksanaan hukum federal dengan setia.”
Namun para kritikus menuduh pemerintahan Trump berusaha menerapkan pengawasan .....selengkapnya